Senin, 25 Desember 2023

TERJERAT PINJOL Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya ke Hidung Belang

TERJERAT PINJOL Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya ke Hidung Belang
 
Kepada polisi, RAD mengatakan terjerat pinjaman online (pinjol) dengan dalih membantu orang tua, ia pun membujuk anaknya agar berhubungan badan dengan T

FEATURE | SEORANG ibu di Kota Depok Jawa Barat, tega menjual anak perempuannya seharga Rp 3 juta karena terjerat utang pinjaman online (pinjol) Rp 100 juta.


Parahnya, ibu berinisial RAD (41) itu menjual anaknya itu kepada pria hidung belang.

Silakan Klik:

۞Gerakan Wakaf al Quran۞

Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah


Polres Metro Depok telah menangkap RAD pada Rabu (8/11/2023).


"Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Ahad (12/11/2023) dikutip dari Kompas.com.


Hadi mengatakan RAD menjual anak kandungnya sebut saja Mawar yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yakni T.


Kejadian itu berlangsung di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.


Ia memaksa anaknya agar mau berhubungan badan dengan WNA tersebut.


"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.


Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi.


Baca Juga :

__________________________________________________________


KESEMPATAN EMAS Pertolongan Pertama Stroke


Hari Relawan Internasional Digelar di Bogor


Setelah “Sexy Killers” tentang Batu Bara, Kini “Barang Panas” tentang Geotermal



Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.


"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.


Kepada polisi, RAD mengatakan terjerat pinjaman online (pinjol).


Dengan dalih membantu orang tua, ia pun membujuk anaknya agar berhubungan badan dengan T.


"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).


"RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T," kata Hadi. | MafazaOnline


Sebelumnya :

Video
Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda



#prostitusi    #hidungbelang    #pinjol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar